Sunday, April 28, 2013

KEADILAN DISTRIBUSI DALAM EKONOMI ISLAM


Oleh: Dr. Abdul Mannan, SE
Ketua Umum Pimpinan Pusat Hidayatullah


“Kelompok miskin dalam Islam tidak dihujat sebagai kelompok yang malas dan yang tidak suka menabung atau berinvestasi. Ajaran Islam yang paling nyata menjunjung tinggi upaya pemerataan untuk mewujudkan keadilan sosial”
  
Berbeda dengan ilmu ekonomi kapitalis dan sosialis, sistem ekonomi Islam memiliki paradigma syariah, yang berarti tidak lagi berorientasi kepada pasar, melainkan berorientasi syariah (hukum) yang bersumber dari al-Qur'an dan Hadits. Jika dilihat dari dasar dan filosofinya, berorientasi kepentingan dunia dan akhirat, karena filosofi tauhid akan menaungi seluruh aktivitas hidup, bukan hanya sebatas aktivitas ekonomi melainkan terintegrasi kepada semua aspek kehidupan : sosial, ekonomi, budaya, politik, hukum, ilmu pengetahuan, teknologi, bahkan tataran spiritual sekalipun.

Jika sistem kapitalisme menonjolkan individualisme dari manusia, dan sosialisme pada kolektivisme, maka Islam menekan­kan empat sifat sekaligus yaitu : kesatuan (Unity atau Tauhid), keseimbangan atau kesejajaran (Equilibrium atau Al-'Adl wal Ihsan), kebebasan (Free will atau Ikhtiyar), dan tanggung jawab (Responsibility atau Fardh).

Sistem ekonomi Islam berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun Negara Kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena, pertama, Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Seperti tertulis dalam firman-Nya : "Kecelakaanlah bagi setiap yang mengumpulkan harta dan menghitung-hitung." (Al-Humazah [104] : 2). Kedua, kelompok miskin dalam Islam tidak dihujat sebagai kelompok yang malas dan yang tidak suka menabung atau berinvestasi. Ajaran Islam yang paling nyata menjunjung tinggi upaya pemerataan untuk mewujudkan keadilan sosial, seperti yang tercantum dalam al-Qur'an, "Jangan sampai kekayaan hanya beredar dikalangan orang­-orang kaya saja di antara kamu." (Al-Hasyr [59] : 7). Islam berbeda dalam hal kekuasaan negara, yang dalam sosialisme sangat kuat dan menentukan. Kebebasan perorangan yang dinilai tinggi dalam Islam jelas bertentangan dengan ajaran sosialisme.

Ajaran Negara Kesejahteraan (Welfare State), yang berada di tengah-tengah antara kapitalisme dan sosialisme, memang lebih dekat ke ajaran Islam. Bedanya hanyalah, dalam Islam etika benar­-benar dijadikan pedoman perilaku ekonomi sedangkan dalam Welfare State tidak demikian, karena etika Welfare State adalah sekuler yang tidak mengarahkan pada "integrasi vertikal" antara aspirasi materi dan spiritual. Jelas, bahwa dalam Islam pemenuhan kebutuhan materil dan spiritual benar-benar dijaga keseimbangannya, dan pengaturan oleh negara, meskipun ada, tidak akan bersifat otoriter.

Manusia sebagai wakil Allah (khalifah) di dunia tidak mungkin bersifat individualistik karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaannya di bumi. Dari sini, selanjutnya Naqvi merumuskan lima sasaran kebijakan yang ia tarik dari postulat­-postulat etika dasar Islam yakni menyangkut kebebasan individu, keadilan distributif, pertumbuhan ekonomi, pendidikan universal, dan peluang kerja maksimum.

Kita membuktikan bahwa sistem ekonomi Islam dapat mengantarkan pada pencapaian pertumbuhan dan keadilan distributif secara simultan sekaligus menjamin kebebasan individu tanpa mengorbankan kebijakan sosial. Dan, di sinilah letak tugas serta kewajiban Pemerintah dalam mengalokasikan sumberdaya secara adil dan bijak sebagai upaya menekan terjadinya kegagalan pasar. *

Sumber : SUARA HIDAYATULLAH

No comments:

Post a Comment